Pembangunan Kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, supaya terwujud derajat kesehatan warga masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) yang produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan pasal 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, bahwa kesehatan adalah keadaan yang sehat, baik fisik dan mental maupun spiritual dan sosial, yang memungkinkan setiap orang dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Kesehatan
yang perlu diperhatikan selain kesehatan tubuh secara umum, juga kesehatan gigi
dan mulut karena kesehatan gigi dan mulut dapat mempengaruhi kesehatan tubuh
secara keseluruhan (Triyono, 2017). Pada kenyataannya kesehatan gigi dan
mulut bukanlah prioritas utama bagi sebagian orang. Padahal gigi dan mulut
merupakan pintu gerbang utama masuknya bakteri yang menimbulkan gangguan
kesehatan pada gigi dan mulut baik pada anak-anak maupun dewasa.
Berdasarkan
Hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018 yang dilakukan
kementerian kesehatan, masalah kesehatan gigi dan mulut di Indonesia
menunjukkan angka sebesar 57,6% dengan angka DMF-T sebesar 7,1% yang
artinya kerusakan gigi penduduk Indonesia rata-rata 7 gigi perorang.
Berdasarkan
Hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018 yang dilakukan
kementerian kesehatan, masalah kesehatan gigi dan mulut di Indonesia
menunjukkan angka sebesar 57,6% dengan angka DMF-T sebesar 7,1% yang
artinya kerusakan gigi penduduk Indonesia rata-rata 7 gigi perorang.
Penyabab
timbulnya masalah gigi dan mulut serta tingginya angka kerusakan gigi adalah
faktor perilaku atau sikap mengabaikan kebersihan gigi dan mulut yang dilandasi
oleh kurangnya pengetahuan tentang pentingnya pemeliharaan kesehatan gigi dan
mulut (Gayatri, 2017).
Isu Strategis Pembangunan Kesehatan
2018
1. Peningkatan akses pelayanan kesehatan
dan gizi yang berkualitas bagi ibu dan anak,
2. Peningkatan pengendalian penyakit
menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan,
3. Peningkatan profesionalisme dan
pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata,
4. Peningkatan jaminan pembiayaan
kesehatan,
5. Peningkatan ketersediaan , pemerataan,
keterjangkauan, jaminan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu obat, alat
kesehatan, dan makanan, serta daya saing produk dalam negeri
6. Peningkatan Akses Pelayanan KB
Berkualitas yang Merata
Kesehatan gigi dan mulut mendukung
percepatan Isue Pembangunan Kesehatan
1. Peningkatan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas bagi ibu dan anak
a. Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan : ibu perlu tahu kebersihan gigi dan mulut yang mendasar, serta makanan sehat dan bergizi bagi anak.
b. Mengurangi angka kematian anak : infeksi gigi, noma (gangrenous stomatitis) dan tradisi berbahaya dapat mengakibatkan kematian. Karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan melalui program: UKGS (Usaha Kesehatan Gigi Sekolah) dan UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat).
c. Memperbaiki kesehatan ibu hamil : kesehatan mulut ibu hamil buruk berefek terhadap kelahiran dan berat badan bayi, selain kesehatan gigi dan mulut bayi nantinya.
d. Penyuluhan dan pemberian informasi kepada ibu dapat dilakukan dalam kegiatan Posyandu rutin yang ada di masyarakat.
e. Pemeriksaan gigi bagi balita yang bertujuan agar gigi susu yang sudah tumbuh tidak terserang karies (gigi berlubang) sehingga tidak mengganggu pola makan dan zat gizi yang masuk bersama makanan dapat terserap dengan baik.
2. Peningkatan
pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan.
a. Memberantas
HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya. Terdapat hubungan antara HIV/AIDS
dengan kesehatan gigi dan mulut, dan permasalahan yang ditemukan dalam rongga
mulut dapat menjadi indikator dini terjadinya infeksi.
b. Meyakinkan
keberlangsungan lingkungan hidup : penanganan kesehatan gigi dan mulut
melibatkan penggunaan teknologi yang sesuai, kontrol infeksi yang efektif,
serta pembuangan limbah medis yang aman.
c. Gigi berlubang
merupakan salah satu dari penyakit yang tidak menular, namun dapat berkembang
apabila tidak dikendalikan sehingga dapat mengganggu seseorang yang
menderitanya, oleh karena itu dengan memperhatikan keadaan kesehatan gigi dan
mulut dapat mengendalikan penyakit tidak menular. Gigi berlubang dapat
dikendalikan dengan pemeriksaan rutin yang dilakukan minimal 6 bulan sekali.
3. Peningkatan
profesionalisme dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata.
a. Mengadakan
pelatihan bagi tenaga kesehatan yang berada jauh dari kota dan mendaya
gunakan kader kesehatan yang ada di setiap desa sebagai ujung tombak pelayanan
kesehatan di desa.
b. Perawat gigi
diharuskan memiliki kompetensi yang mumpuni dan bekerja sesuai dengan kode etik
dan undang – undang kesehatan. Jumlah dokter di Indonesia saat ini
sebenarnya sudah mencukupi. Perbandingannya 1:2500, artinya satu orang dokter mampu
melayani minimal 2.500 pasien. Akan tetapi, permasalahannya adalah jumlah
dokter di Indonesia belum merata. Jumlah dokter di kota besar dan di daerah
tidak seimbang. Begitu juga dengan perawat gigi, belum semua puskesmas
mempunyai perawat gigi atau hanya mempunyai 1 perawat gigi yang mana kebutuhan
masyarakat akan kesehatan gigi semakin banyak.
Sesuai
dengan permasalahan tersebut Sebagai Sarjana Sains Terapan Keperawatan Gigi,
UKGS Inovatis adalah salah satu cara untuk membantu pembangunan kesehatan. UKGS
Inovatif adalah suatu komponen Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
yangmerupakan suatu paket pelayanan asuhan sistematik dan ditujukan bagi
semuamurid sekolah dasar dalam bentuk paket promotif, promotif-preventif dan
paket optimal. Upaya promotif dan promotif-preventif paling efektif dilakukan
pada anak sekolah dasar karena upaya peningkatan kesehatan harus sedini
mungkin dandilakukan secara terus menerus agar menjadi kebiasaan.
UKGS Inovatif diperlukan karena penyakit gigi dan mulut sangat mempengaruhi derajat kesehatan, proses tumbuh kembang, bahkan masa depan anak. Anak-anak menjadi rawan kekurangan gizi karena rasa sakit pada gigi dan mulut menurunkan selera makan mereka. Kemampuan belajar anak pun akan menurun sehingga akan berpengaruh pada prestasi belajar. Tingginya angka karies gigi dan rendahnya status kebersihan mulut merupakan permasalahan kesehatan gigi dan mulut yang sering dijumpai pada kelompok usia anak dasar. Untuk pemerataan tenaga kesehatan, UKGS Inovatif juga sangat diperlukan dan diharapkan ada pada setiap sekolah di Indonesia.
Program UKGS Inovatif
b. Penyuluhan tentang kesehatan gigi
c. Deteksi faktor risiko karies gigi menggunakan aplikasi Donut Irene
d. Gosok gigi massal/bersama-sama
e. Deteksi plak setelah menggosok gigi
f. Pembersihan karang gigi yang memerlukan
g. Penambalan dengan fissure sealant/ART
h. Surface protection
i. Terapi Remineralisasi.
j. Proteksi eksternal dengan aplikasi mineral/fluoride.
Sumber : https://renie05.blogspot.com/2020/12/artikel-wacana-kesehatan-gigi-untuk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar